SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W.

Purnomo merespons aturan kenaikan tarif ojek online yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Rubi mengatakan tim Gojek tengah mempelajari dan mendalami peraturan baru tentang tarif ojek online.

Aturan baru termaktub dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Gojek, kata dia, akan berdiskusi lebih lanjut terkait penerapan tarif baru tersebut.

“Termasuk memastikan pendapatan yang berkesinambungan bagi mitra driver kami di seluruh Indonesia,” ujarnya kepada Tempo pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Ia ingin Gojek bersama Kemenhub melakukan dialog agar penerapan aturan baru itu betul-betul dapat memberikan dampak positif bagi pelanggan dan mitra driver.

Dalam melaksanakan kegiatan usaha, tuturnya, Gojek selalu mematuhi seluruh peraturan dan turut mendukung pemerintah dalam menjaga iklim industri yang sehat.

“Di tengah pandemi, Gojek juga berupaya untuk berkontribusi dalam program pemulihan ekonomi nasional,” kata Rubi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan regulasi baru tersebut nantinya akan menjadi pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojek online.

“Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online,” kata Hendro.

Aturan itu sebenarnya telah terbit pada 4 Agustus 2022.

Namun, Kemenhub menyatakan kebijakan itu berlaku paling lambat 10 hari setelah terbit.

Artinya, efektif per 14 Agustus 2022.

Daftar Zonasi dan Tarif Baru Ojek Online Ihwal komponen biaya pembentuk tarif yang diatur, terdiri dari biaya langsung dan tidak langsung.

Biaya langsung merupakan biaya yang dikeluarkan oleh mitra pengemudi dan sudah termasuk profit mitra pengemudi.

Sedangkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa jasa penggunaan aplikasi maksimal sebesar 20 persen.

Tarif Ojek Online Naik, Gojek Pastikan Pendapatan Driver Berkesinambungan
Tag pada:                

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *